Superkeepo-Dalam bulan ini banyak beredar kabar bahwasanya kementerian akan memblokir gambar battle ground atau lebih dikenal dengan game (PUBG).
Karena di duga game tersebut dapat membawa si pemain kedalam kekerasan.
Dalam unggahan tersebut sudah di tetapkan bahwasanya game pubg akan diblokir pada tanggal 30 Maret 2019.
Dan sampai saat ini majelis ulama Indonesia juga tengah mengkaji ulang mengenai fatwa haram game pubg.
Penjelasan nya majelis ulama Indonesia dan kementerian komunikasi dan informatika belum menemukan apakah game tersebut dapat membawa seseorang kedalam kekerasan.
"Hasilnya masih awal belum ada sikap"
Kata direktur jendral aplikasi informatika kominfo,semuel abrijani Pangerapan,usai berdiskusi bersama MUI,ahli psikologi dan
Asosiasi e-sport di Jakarta,Selasa (26/3)
Menurut semuel, pertemuan hari ini tidak secara spesifik membahas mengenai game pubg,tetapi mengenai game online keseluruhan.
Jika game online dianggap mengandung kekerasan,menurut dia perlu untuk di kaji,sejauh mana sebuah aksi di kategorikan kekerasan.
Jadi"Belum sampai penentuan apakah game pubg di kategorikan sebagai game yang mengandung kekerasan"
Reviews:
Post a Comment